Area Merokok di Roppongi: Panduan Lengkap 2026 (Stasiun Roppongi, Roppongi Hills & Midtown)
Daftar isi
- 1.Tentang panduan ini dan penafian
- 2.Aturan merokok Distrik Minato (Aturan Tembakau Minato)
- 3.Area merokok yang ditentukan di sekitar Stasiun Roppongi
- 4.Area merokok di Roppongi Hills
- 5.Tokyo Midtown dan fasilitas komersial lain
- 6.Tembakau dipanaskan dan rokok elektrik
- 7.Temukan area merokok terdekat dengan MottoSuitai
- 8.Sebelum pergi: selalu periksa informasi resmi
Tentang panduan ini dan penafian
Ini adalah panduan pihak ketiga yang disusun dari situs resmi Distrik Minato (https://www.city.minato.tokyo.jp/) — Aturan Tembakau Minato dan daftar area merokok yang ditentukan — dan panduan resmi fasilitas, mencerminkan situasi per Juli 2026. Lokasi, jumlah, dan operasional area merokok yang ditentukan dapat berubah tanpa pemberitahuan, dan sebagian dapat tutup sementara saat ada acara. Saat benar-benar pergi, selalu konfirmasi lokasi terbaru di panduan resmi distrik dan fasilitas.
Aturan merokok Distrik Minato (Aturan Tembakau Minato)
Berdasarkan «Peraturan Distrik Minato untuk mendorong pemercantikan lingkungan dan mencegah gangguan akibat merokok» (umum disebut Aturan Tembakau Minato / Minato Tobacco Rule, berlaku sejak 1 Juli 2014), merokok dan membuang puntung rokok di tempat umum luar ruangan dilarang di seluruh distrik, kecuali di area merokok yang ditentukan. Aturan ini tidak menetapkan denda dan diposisikan sebagai tata krama yang harus dipatuhi warga, pelaku usaha, dan pengunjung. Tembakau dipanaskan dan rokok elektrik juga tercakup sama seperti rokok. Merokoklah di area merokok yang ditentukan oleh distrik. Selain itu, Distrik Minato melaporkan 116 area merokok yang ditentukan per 1 Juni 2026, dan daftarnya dapat dicek di situs resmi distrik (sumber: https://www.city.minato.tokyo.jp/kankyouseisaku/shiteikitsuenbasyo.html).
- Merokok di tempat umum luar ruangan di luar area yang ditentukan dilarang (seluruh distrik)
- Membuang puntung rokok juga dilarang
- Peraturan berbasis tata krama tanpa denda (berlaku sejak 1 Juli 2014)
- Tembakau dipanaskan·rokok elektrik juga tercakup sama seperti rokok
- Merokoklah di area yang ditentukan oleh distrik
Area merokok yang ditentukan di sekitar Stasiun Roppongi
Stasiun Roppongi dilayani oleh Jalur Hibiya Tokyo Metro dan Jalur Oedo Toei, dan area merokok yang ditentukan Distrik Minato disediakan di sekitar stasiun. Menurut daftar dan panduan resmi Distrik Minato, area merokok yang ditentukan utama di sekitar Stasiun Roppongi adalah sebagai berikut (fasilitas dalam ruangan hanya tersedia pada jam buka).
- Area merokok yang ditentukan Pintu Keluar 6 Stasiun Roppongi (dekat Roppongi 4-9, Distrik Minato; luar ruangan)
- Gedung Roppongi First lantai 1 (Roppongi 1-9-9, Distrik Minato; 7:00〜2:00 keesokan hari·kecuali Minggu/hari libur; dalam ruangan)
- Lapiros Roppongi B1 (di dalam toko FamilyMart Stasiun Roppongi kereta bawah tanah, Roppongi 6-1-24, Distrik Minato; 7:00〜20:00; dalam ruangan)
Area merokok yang ditentukan dalam ruangan dapat berubah seiring jam buka atau renovasi dan dapat ditutup. Periksa papan petunjuk dalam gedung·panduan resmi tiap fasilitas sebelum menggunakan.
Area merokok di Roppongi Hills
Roppongi Hills juga memiliki area merokok yang ditentukan Distrik Minato. Menurut panduan resmi Distrik Minato, area merokok yang ditentukan disediakan di Hillside lantai 2, di sebelah kanan pintu masuk TOHO Cinemas (sumber: https://www.city.minato.tokyo.jp/shisetsu/sonota/kitsuen/37.html). Selain itu, area merokok yang ditentukan di East Court di sepanjang Keyakizaka-dori juga muncul dalam daftar Distrik Minato.
- Area merokok yang ditentukan Hillside lantai 2 (sebelah kanan pintu masuk TOHO Cinemas)
- Area merokok yang ditentukan East Court (Keyakizaka-dori)
Perlu dicatat, meski sebagian panduan menyebut area merokok di West Walk lantai 6 Roppongi Hills, sumber primer fasilitas itu sendiri tidak dapat dikonfirmasi, jadi periksa papan petunjuk dalam gedung·panduan resmi fasilitas untuk yang terbaru. Area merokok yang ditentukan seperti di Roppongi Hills dapat tutup sementara saat ada acara, jadi tidak selalu tersedia. Selalu periksa panduan di lokasi sebelum menggunakan.
Tokyo Midtown dan fasilitas komersial lain
Area Roppongi memiliki beberapa fasilitas komersial termasuk Tokyo Midtown. Ruang merokok mungkin disediakan di dalam fasilitas-fasilitas ini, tetapi ruang merokok dalam fasilitas mudah berubah seiring renovasi·peninjauan operasional, jadi selalu periksa panduan dalam gedung·informasi resmi fasilitas untuk yang terbaru. Untuk lokasi terbaru area merokok yang ditentukan di Distrik Minato, termasuk Roppongi, lihat daftar area merokok yang ditentukan resmi Distrik Minato (https://www.city.minato.tokyo.jp/kankyouseisaku/shiteikitsuenbasyo.html).
Tembakau dipanaskan dan rokok elektrik
Dalam Aturan Tembakau Minato, tembakau dipanaskan dan rokok elektrik juga tercakup sama seperti rokok. Di tempat umum luar ruangan di luar area merokok yang ditentukan, tembakau dipanaskan dan rokok elektrik pun tidak boleh digunakan. Selain itu, sejak Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi berlaku penuh pada April 2020, ruang dalam ruangan pada prinsipnya bebas asap rokok, restoran dll. pada prinsipnya bebas asap rokok dalam ruangan. Aturan dasarnya adalah memakai tembakau dipanaskan di ruang merokok khusus dalam ruangan dan di area yang ditentukan di luar ruangan. Demi pencegahan asap rokok orang lain, gunakan tembakau apa pun di area yang ditentukan atau ruang merokok.
Temukan area merokok terdekat dengan MottoSuitai
Jika ingin mencari area merokok di Roppongi atau di Distrik Minato, Anda dapat menampilkan area terdekat dari peta MottoSuitai. Untuk daftar area wilayah Roppongi, lihat area merokok di wilayah Roppongi. Untuk menyusun area merokok sepanjang rute jalan kaki Anda, lihat panduan area merokok jalan-jalan·wisata Tokyo, dan untuk Stasiun Shinagawa, tempat aturan Distrik Minato yang sama berlaku, lihat panduan area merokok Stasiun Shinagawa.
Sebelum pergi: selalu periksa informasi resmi
Panduan pihak ketiga ini disusun dari Aturan Tembakau Minato dan daftar area merokok yang ditentukan resmi Distrik Minato, serta panduan resmi fasilitas, per Juli 2026. Lokasi, jumlah, dan operasional area merokok yang ditentukan dapat berubah, dan sebagian dapat tutup sementara saat ada acara. Saat benar-benar pergi, selalu konfirmasi informasi terbaru di situs resmi Distrik Minato (https://www.city.minato.tokyo.jp/) dan panduan resmi tiap fasilitas.
Cara menemukan area merokok yang ditentukan dan merokok dengan sopan di Roppongi: 4 langkah
Di Roppongi, tempat Aturan Tembakau Minato (peraturan berbasis tata krama tanpa denda) berlaku, cara menemukan area merokok yang ditentukan dan merokok sambil memperhatikan orang sekitar.
- 1
Langkah 1
Pahami Aturan Tembakau Minato
Distrik Minato melarang merokok di tempat umum luar ruangan di luar area merokok yang ditentukan di seluruh distrik (peraturan berbasis tata krama tanpa denda). Roppongi termasuk, dan tembakau dipanaskan juga sama.
- 2
Langkah 2
Periksa area merokok yang ditentukan terdekat
Periksa area yang ditentukan seperti Pintu Keluar 6 Stasiun Roppongi, Roppongi Hills Hillside lantai 2, dan Gedung Roppongi First, atau area terdekat di situs resmi Distrik Minato / peta MottoSuitai.
- 3
Langkah 3
Jangan merokok di jalan; pindah ke area yang ditentukan
Jangan merokok di jalan·tempat umum di luar area merokok yang ditentukan; selalu pindah ke area merokok yang ditentukan terlebih dahulu.
- 4
Langkah 4
Rokok biasa/dipanaskan/elektrik hanya di area yang ditentukan
Gunakan tembakau apa pun di ruang merokok dalam ruangan atau area yang ditentukan di luar ruangan. Untuk berjaga-jaga jika suatu area tutup karena acara, memeriksa alternatif lebih dulu akan lebih tenang.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Q.Bisakah saya merokok di jalan di Roppongi?
A.Berdasarkan Aturan Tembakau Minato Distrik Minato, merokok di tempat umum luar ruangan di luar area merokok yang ditentukan dilarang di seluruh distrik. Roppongi termasuk, jadi selalu merokok di area merokok yang ditentukan. Ini peraturan berbasis tata krama tanpa denda, tetapi pengunjung juga diharapkan mematuhinya.
Q.Apakah ada denda untuk melanggar Aturan Tembakau Minato?
A.Tidak. Aturan Tembakau Minato adalah peraturan berbasis tata krama tanpa denda. Namun, merokok dan membuang puntung rokok di luar area merokok yang ditentukan dilarang, dan ini aturan yang harus dipatuhi warga·pengunjung. Cek isi terbaru di situs resmi Distrik Minato (https://www.city.minato.tokyo.jp/kankyoushidou/kankyo-machi/kankyo/tobacco/rule/tobacco.html).
Q.Di mana area merokok di sekitar Stasiun Roppongi?
A.Menurut daftar area merokok yang ditentukan·panduan resmi Distrik Minato, ada Pintu Keluar 6 Stasiun Roppongi (luar ruangan), Gedung Roppongi First lantai 1 (dalam ruangan), Lapiros Roppongi B1 (dalam ruangan), dan lainnya. Fasilitas dalam ruangan hanya tersedia pada jam buka dan dapat berubah, jadi periksa panduan tiap fasilitas.
Q.Apakah ada area merokok di Roppongi Hills?
A.Menurut panduan resmi Distrik Minato, Roppongi Hills memiliki area merokok yang ditentukan di Hillside lantai 2 (sebelah kanan pintu masuk TOHO Cinemas), dan East Court di sepanjang Keyakizaka-dori juga ada dalam daftar Distrik Minato. Bisa tutup saat ada acara, jadi periksa papan petunjuk dalam gedung·panduan resmi fasilitas untuk yang terbaru.
Q.Bisakah saya merokok di dalam Tokyo Midtown atau fasilitas komersial?
A.Ruang merokok mungkin disediakan di dalam fasilitas komersial, tetapi operasional mudah berubah seiring renovasi, jadi periksa panduan dalam gedung·informasi resmi fasilitas untuk yang terbaru. Merokoklah di area yang ditentukan·ruang merokok.
Q.Di mana saya bisa memeriksa lokasi area merokok terbaru?
A.Di daftar area merokok yang ditentukan resmi Distrik Minato (https://www.city.minato.tokyo.jp/kankyouseisaku/shiteikitsuenbasyo.html; 116 area per 1 Juni 2026). Anda juga dapat menemukan area terdekat di peta MottoSuitai.
