【Penjelasan untuk Penutur Bahasa Inggris】Panduan Lengkap Aturan Merokok di Jepang 2026 — Hukum dan Denda yang Wajib Diketahui Wisatawan
Daftar isi
Struktur 2 lapis yang wajib diketahui wisatawan asing
Aturan merokok di Jepang terdiri dari (1) UU Promosi Kesehatan yang direvisi berlaku seragam secara nasional (terutama dalam ruangan) dan (2) peraturan daerah larangan merokok di jalan masing-masing pemerintah daerah (terutama di luar ruangan) yang membentuk 2 lapisan. Wisatawan harus memahami keduanya.
Lapis 1: UU Promosi Kesehatan yang Direvisi (merokok dalam ruangan)
Fasilitas jenis 1 (sekolah, rumah sakit, kantor administrasi) sepenuhnya dilarang merokok di seluruh area. Fasilitas jenis 2 (restoran, hotel, kantor, dll.) pada prinsipnya dilarang merokok dalam ruangan, hanya boleh menyediakan ruang khusus merokok yang memenuhi syarat. Tembakau yang dipanaskan tunduk pada regulasi yang sama dengan rokok konvensional.
Restoran kecil yang beroperasi sebelum April 2020 (syarat seperti luas lantai di bawah 100㎡) dapat merokok dalam ruangan jika terdaftar sebagai "Fasilitas Penyedia Makanan Tertentu yang Sudah Ada" dengan tindakan transisi. Silakan konfirmasi melalui piktogram di pintu masuk.
Lapis 2: Peraturan daerah larangan merokok di jalan
Kasus utama yang dikonfirmasi per Mei 2026: Kota Kyoto (pusat kota, kawasan Stasiun Kyoto, kawasan Kiyomizu-Gion sebagai zona penguatan tindakan terhadap merokok di jalan, denda 1.000 yen), sebagian besar 23 distrik Tokyo (Chiyoda, Chuo, Minato, Shinjuku, Shibuya, dll., denda 1.000〜2.000 yen), Kota Osaka (penguatan penegakan sekitar stasiun utama). Silakan konfirmasi sesuai kota, distrik yang Anda lewati.
Tembakau yang dipanaskan (IQOS / glo / Ploom)
Tembakau yang dipanaskan tunduk pada regulasi yang sama dengan rokok konvensional. Penggunaan dalam ruangan hanya di ruang merokok, kewajiban mempertimbangkan di luar ruangan juga berlaku. Beberapa restoran menyediakan ruang merokok khusus untuk tembakau yang dipanaskan, silakan konfirmasi saat masuk.
Artikel terkait yang ditulis dalam bahasa Inggris untuk wisatawan asing
Versi bahasa Inggris artikel ini dapat diakses melalui terjemahan en di URL yang sama: /en/columns/smoking-laws-japan-tourist-english-2026/. MottoSuitai keseluruhan yang mendukung 8 bahasa dapat beralih multi-bahasa di https://mottosuitai.com/.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Q.Bolehkah merokok di jalan di mana pun di Jepang?
A.Tidak. Selain kewajiban mempertimbangkan di luar ruangan dari UU Promosi Kesehatan yang direvisi (tanpa sanksi), kota-kota besar seperti Kota Kyoto, Kota Osaka, sebagian besar 23 distrik Tokyo menerapkan peraturan daerah larangan merokok di jalan dan memungut denda 1.000〜2.000 yen di tempat dari pelanggar. Silakan gunakan area merokok yang ditunjuk.
Q.Apakah semua restoran bebas asap rokok?
A.Sebagian besar restoran bebas asap rokok dalam ruangan. Toko besar mungkin menyediakan ruang khusus merokok. "Fasilitas Penyedia Makanan Tertentu yang Sudah Ada" (toko kecil) yang beroperasi sebelum April 2020 dapat merokok dalam ruangan dengan tindakan transisi, dapat dikonfirmasi dengan papan di pintu masuk.
Q.Bisakah IQOS / glo / Ploom digunakan di Jepang?
A.Tembakau yang dipanaskan dijual secara legal di Jepang. Dalam UU Promosi Kesehatan tunduk pada regulasi yang sama dengan rokok konvensional, dalam ruangan hanya dapat digunakan di ruang merokok. Kewajiban mempertimbangkan di luar ruangan juga berlaku sama.
Q.Bagaimana cara mencari area merokok terdekat?
A.Anda dapat mencari area merokok dalam radius 2 km dari lokasi saat ini di MottoSuitai (https://mottosuitai.com/). Anda juga dapat memfilter berdasarkan jenis tembakau (rokok konvensional / dipanaskan / shisha).
