MottoSuitai
Pencarian PetaDaftar Area MerokokCari RestoranCari per StasiunDekat SayaArtikelPremium
Pencarian PetaDaftar Area MerokokCari RestoranCari per StasiunDekat SayaGachaArtikelPremiumKontak (Masukan)

Bahasa

BerandaArtikelDi Mana Sebaiknya Area Merokok Luar Ruang Fasilitas Ditempatkan?【2026】Kewajiban Memperhatikan Pasal 27 Ayat (2) dan Cara Menimbang Lokasi

Di Mana Sebaiknya Area Merokok Luar Ruang Fasilitas Ditempatkan?【2026】Kewajiban Memperhatikan Pasal 27 Ayat (2) dan Cara Menimbang Lokasi

AturanUU Promosi KesehatanHukum

Iklan

Tim Redaksi MottoSuitai

Ditulis oleh:Tim Redaksi MottoSuitai

Tim operasional layanan pencari area merokok MottoSuitai

Mengoperasikan layanan peta area merokok di seluruh Jepang sejak 2025, mereferensikan kiriman pengguna dengan catatan publik. Terus memantau Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi, peraturan larangan merokok di jalan, dan aturan setiap pemerintah daerah.

Dipublikasikan:
2026-09-10

Artikel ini diterjemahkan oleh AI · Lihat versi asli

Poin utama

Pada fasilitas Tipe 1 (sekolah, rumah sakit, fasilitas kesejahteraan anak, gedung instansi pemerintah), area merokok luar ruang adalah konstruksi hukum yang didefinisikan. Pasal 28 angka 13 UU Promosi Kesehatan menyebutnya sebagai bagian dari area luar ruang fasilitas Tipe 1 yang disekat oleh pemegang kewenangan pengelolaan dan telah dikenai tindakan yang ditetapkan peraturan menteri. Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pelaksanaan menetapkan tindakan itu berupa (i) memasang papan yang menyatakan tempat tersebut boleh untuk merokok, dan (ii) menempatkannya di lokasi yang biasanya tidak dilalui pengguna fasilitas (sumber: e-Gov https://laws.e-gov.go.jp/law/414AC0000000103 dan https://laws.e-gov.go.jp/law/415M60000100086). Untuk fasilitas Tipe 2 seperti restoran, kantor, dan pusat perbelanjaan, Pasal 29 ayat (1) angka 2 menetapkan area terlarang sebagai "ruang dalam gedung", sehingga luar ruang bukan area terlarang menurut ketentuan itu; namun kewajiban memperhatikan pada Pasal 27 ayat (2) tetap berlaku. Artikel ini tidak menganjurkan merokok.

Saat memilih lokasi, pertimbangkan jarak dari pintu masuk dan pintu otomatis, posisi lubang udara masuk dan jendela, jalur sirkulasi utama pengunjung, hubungan dengan lahan dan hunian sekitar, jarak dari area yang mungkin dilalui orang di bawah 20 tahun (di bawah 20 tahun dilarang masuk area merokok, termasuk karyawan), serta siapa yang membersihkan dan seberapa sering. Area merokok yang sudah ada di sekitar dapat dicek di peta MottoSuitai. Ringkasan kerangka aturannya ada di penjelasan UU Promosi Kesehatan. Apakah rencana Anda memenuhi syarat, tanyakan ke pusat kesehatan masyarakat yang berwenang.

Iklan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Q.Apa saja syarat tempat merokok luar ruang yang ditetapkan?

A.Pasal 28 angka 13 mensyaratkan area disekat oleh pemegang kewenangan pengelolaan dan dikenai tindakan menurut peraturan pelaksanaan; Pasal 15 ayat (2) menyebut dua tindakan: memasang papan yang menyatakan tempat itu boleh untuk merokok, dan menempatkannya di lokasi yang biasanya tidak dilalui pengguna fasilitas (sumber: https://laws.e-gov.go.jp/law/414AC0000000103 / https://laws.e-gov.go.jp/law/415M60000100086).

Q.Apakah restoran atau gedung kantor terkena syarat yang sama di luar ruang?

A.Tidak sama. Konstruksi itu didefinisikan Pasal 28 angka 13 untuk fasilitas Tipe 1. Untuk Tipe 2, Pasal 29 ayat (1) angka 2 menetapkan area terlarang sebagai ruang dalam gedung, tetapi kewajiban memperhatikan pada Pasal 27 ayat (2) tetap berlaku, dan pemerintah daerah dapat menambah ketentuan sendiri.

Cari area merokok

  • Buka peta area merokok seluruh Jepang
  • Lihat daftar per prefektur
  • Cari area merokok dekat lokasi saat ini
  • Cari izakaya & kafe yang boleh merokok

Artikel terkait

  • Mengapa Jepang Membutuhkan Area Merokok Publik?【2026】Gagasan "Infrastruktur Pemisahan Asap"

    UU Promosi Kesehatan Jepang menjadikan ruang dalam bebas rokok, tetapi Pasal 25 juga mengamanatkan "pengembangan lingkungan yang diperlukan untuk mencegah asap rokok pasif" dan Pasal 27 ayat 2 menetapkan syarat lokasi tempat merokok.

  • Mengapa Area Merokok di Jepang Makin Berkurang?【2026】Penjelasan Berbasis Sumber Resmi

    Penjelasan netral berdasarkan dokumen asli Kemenkes Jepang, e-Gov, dan Kemenkeu Jepang tentang mengapa area merokok dan asbak di Jepang makin sulit ditemukan.

  • Mengapa Rumah Sakit Jepang Tidak Punya Area Merokok?【2026】Aturan Bebas Rokok Seluruh Area

    Menurut UU Promosi Kesehatan yang direvisi, rumah sakit di Jepang adalah "fasilitas Tipe 1" — bebas rokok bukan hanya di dalam gedung, melainkan di seluruh area, dan berlaku juga bagi pendamping serta penjenguk.

Cari area merokok di petaKembali ke artikel
MottoSuitai

Pencari area merokok gratis di seluruh Jepang. Cari lewat peta atau per area.

Layanan

  • Peta Area Merokok
  • Daftar Area Merokok
  • Cari Restoran
  • Cari per Stasiun
  • Dekat Saya
  • Premium
  • Artikel
  • Cara Menggunakan
  • Pertanyaan yang Sering Diajukan

Akun

  • Daftar
  • Kontak (Masukan)

Hukum

  • Tentang Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pemberitahuan Hukum Transaksi Komersial

Menurut hukum Jepang, merokok bagi siapa pun di bawah usia 20 tahun dilarang. Layanan ini hanya menyediakan informasi lokasi area merokok dan tidak dimaksudkan untuk menjual atau mempromosikan produk tembakau. Mohon patuhi aturan di setiap lokasi dan peraturan daerah terkait larangan merokok di tempat umum, serta hargai orang di sekitar Anda.

© 2026 MottoSuitai · All Rights Reserved.Featured on Orynth