Area Merokok di Beppu: Panduan 2026 (sekitar Stasiun Beppu, kawasan onsen, dan tur Neraka)
Daftar isi
- 1.Tentang panduan ini dan penafian
- 2.Merokok di Stasiun Beppu (stasiun JR Kyushu bebas rokok)
- 3.Peraturan pemercantikan Kota Beppu: enam kawasan pencegahan sampah termasuk sekitar Stasiun Beppu
- 4.Peraturan pemercantikan Prefektur Oita dan denda untuk membuang sampah sembarangan
- 5.Cara memandang merokok di kawasan onsen dan tur Neraka
- 6.Aturan merokok di ryokan dan hotel onsen
- 7.Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi, tembakau dipanaskan, dan larangan masuk di bawah 20 tahun
- 8.Temukan area merokok terdekat dengan MottoSuitai
- 9.Sebelum pergi: selalu periksa informasi resmi
Tentang panduan ini dan penafian
Ini adalah panduan pihak ketiga yang disusun dari situs resmi JR Kyushu, situs resmi Kota Beppu (https://www.city.beppu.oita.jp/), basis data peraturan daerah Kota Beppu, dan situs resmi Prefektur Oita, mencerminkan situasi per Juli 2026. Ketersediaan, lokasi, dan jam operasional area merokok dapat berubah tanpa pemberitahuan. Artikel ini tidak menganjurkan merokok di tempat tertentu mana pun. Saat benar-benar pergi, selalu periksa panduan resmi terbaru dan merokoklah hanya di tempat yang ditetapkan dengan tata krama baik. Untuk tempat yang tidak dapat kami konfirmasi informasi resminya, kami menyatakannya dan tidak memastikan lokasi.
Merokok di Stasiun Beppu (stasiun JR Kyushu bebas rokok)
Stasiun Beppu, gerbang wisata Beppu, adalah stasiun jalur konvensional di jalur Nippo milik JR Kyushu. Pada halaman resminya "upaya pencegahan asap rokok orang lain", JR Kyushu menyatakan bahwa sejak 1 April 2020 stasiun-stasiunnya bebas rokok dengan sedikit pengecualian.
Empat tempat yang dicantumkan perusahaan sebagai memiliki ruang merokok adalah peron Shinkansen Stasiun Hakata, peron Shinkansen Stasiun Kumamoto, di dalam gerbang tiket Shinkansen Stasiun Kagoshima-Chuo, dan di dalam gerbang tiket Shinkansen Stasiun Nagasaki. Stasiun Beppu tidak ada dalam daftar ini. Anggaplah Anda tidak dapat merokok di dalam Stasiun Beppu.
JR Kyushu juga melarang penggunaan, di stasiun dan dalam kereta, tembakau dipanaskan elektrik serta rokok elektrik dan produk sejenis yang menghasilkan uap dan penggunaannya sangat menyerupai merokok. Menjadi produk dipanaskan tidak berarti boleh dipakai di stasiun. Kereta jalur konvensional juga sepenuhnya bebas rokok, sehingga saat masuk Beppu dengan kereta ekspres terbatas seperti Sonic pun Anda tidak dapat merokok di dalam kereta.
Untuk area merokok luar ruangan di sekitar Stasiun Beppu, kami tidak dapat mengonfirmasi informasi resmi sehingga artikel ini tidak memastikan lokasi. Jika mencari area merokok di depan stasiun atau di fasilitas komersial terdekat, periksa papan petunjuk dalam gedung dan panduan resmi tiap fasilitas. Seperti dijelaskan di bagian berikut, kawasan sekitar Stasiun Beppu ditetapkan sebagai kawasan pencegahan sampah berserakan oleh peraturan daerah kota, sehingga cara Anda menangani puntung sangat penting di sana.
Peraturan pemercantikan Kota Beppu: enam kawasan pencegahan sampah termasuk sekitar Stasiun Beppu
Kota Beppu memiliki "Peraturan Daerah Pemercantikan Lingkungan Kawasan Kota Beppu", berlaku sejak 1 April 2001. Tujuannya adalah mendorong pemercantikan lingkungan kota dengan menetapkan hal-hal yang diperlukan terkait pencegahan berserakannya kaleng kosong, puntung rokok, dan sampah sejenis, pencegahan sepeda terlantar, serta penanganan hal-hal tersebut secara tepat. Menurut Pasal 8, wali kota dapat menetapkan tempat umum yang secara khusus perlu dikenai langkah pencegahan tersebut sebagai "kawasan pencegahan sampah berserakan".
Menurut situs resmi Kota Beppu, enam kawasan ditetapkan. Perhatikan bahwa kawasan sekitar Stasiun Beppu, tempat wisatawan berkumpul, termasuk di antaranya.
- Sekitar Stasiun Beppu
- Sekitar Pelabuhan Wisata Internasional
- Sekitar simpang susun Beppu
- Sekitar Higashi-Beppu
- Sekitar Seki-no-e
- Sekitar Taman Beppu
Pasal 9 peraturan tersebut menetapkan bahwa warga dan pihak lain "tidak boleh membuang kaleng kosong, puntung rokok, dan sampah sejenis secara sembarangan di kawasan pencegahan sampah berserakan". Sebagai sanksi, Pasal 21 menetapkan denda hingga 50.000 yen untuk pelanggaran perintah menurut Pasal 12 ayat 2, dan hingga 30.000 yen untuk pelanggaran perintah menurut Pasal 12 ayat 3.
Yang penting di sini adalah cakupan pengaturannya. Dalam teks yang kami periksa, yang dilarang peraturan ini adalah membuang kaleng, puntung, dan sampah sejenis di kawasan pencegahan sampah berserakan; tidak ada ketentuan yang melarang tindakan merokok itu sendiri. Ini berbeda dari pendekatan di distrik seperti Chiyoda dan Shinjuku, yang melarang merokok di jalan itu sendiri dengan denda administratif. Namun itu tidak berarti "Anda boleh merokok bebas di depan Stasiun Beppu". Dalam ruangan pada prinsipnya bebas rokok, dan di luar ruangan tetap dituntut perhatian pada orang di sekitar. Menjatuhkan puntung ke tanah persis termasuk perbuatan yang dilarang, jadi anggaplah membawa asbak portabel sebagai keharusan.
Peraturan pemercantikan Prefektur Oita dan denda untuk membuang sampah sembarangan
Prefektur Oita memiliki "Peraturan Daerah untuk Prefektur Oita yang Indah dan Nyaman", yang melarang membuang sampah sembarangan, menempel selebaran dewasa, menelantarkan mobil dan sepeda, serta mencoret-coret. Panduan resmi prefektur menjelaskan bahwa membuang sampah sembarangan dikenai denda administratif hingga 50.000 yen. Puntung rokok termasuk di dalamnya. Prefektur juga menjelaskan, pada intinya, bahwa merokok tanpa membawa asbak portabel cenderung berujung pada puntung yang dibuang sembarangan.
Panduan resmi prefektur mencatat bahwa bila telah ada peraturan daerah tingkat kota dengan ketentuan serupa, peraturan itulah yang berlaku lebih dulu. Di dalam Kota Beppu, hal ini berjalan berdampingan dengan Peraturan Daerah Pemercantikan Lingkungan Kawasan Kota Beppu di atas. Bagaimanapun, satu-satunya tempat puntung boleh berakhir adalah asbak dan asbak portabel.
- Peraturan Daerah Pemercantikan Lingkungan Kawasan Kota Beppu: berlaku 1 April 2001, melarang membuang puntung dan sampah sejenis di kawasan pencegahan sampah berserakan
- Enam kawasan pencegahan sampah ditetapkan, termasuk sekitar Stasiun Beppu (Kota Beppu resmi)
- Pasal 21: denda hingga 50.000 yen / hingga 30.000 yen untuk pelanggaran perintah
- Tidak ditemukan ketentuan yang melarang tindakan merokok itu sendiri dalam teks
- Peraturan Prefektur Oita: membuang sampah sembarangan dilarang dengan denda hingga 50.000 yen (peraturan tingkat kota dengan ketentuan serupa berlaku lebih dulu)
Cara memandang merokok di kawasan onsen dan tur Neraka
Beppu terbentang di kawasan sumber air panas yang dikenal sebagai Beppu Hatto, dan tur "Neraka" yang berpusat di Kannawa adalah rute wisata khasnya. Mengenai apakah tempat-tempat wisata ini memiliki area merokok dan di mana letaknya, kami tidak dapat mengonfirmasi informasi resmi. Artikel ini tidak memastikan lokasi area merokok di masing-masing fasilitas.
Secara praktis, pendekatan realistisnya adalah sebagai berikut. Dalam ruangan pada prinsipnya bebas rokok menurut Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi, sehingga merokok di dalam fasilitas hanya dimungkinkan bila tersedia ruang merokok yang memenuhi standar hukum. Di luar ruangan, sebagian fasilitas menetapkan sendiri tempat yang boleh untuk merokok, jadi tanyakan di resepsionis atau lihat papan petunjuk saat masuk. Jika tidak menemukan panduan apa pun, tahan diri untuk tidak merokok dan tunggu sampai Anda dapat memastikan tempat yang ditetapkan.
Kawasan onsen juga memiliki gang-gang tempat uap mengepul dan area yang dipenuhi bangunan kayu. Merokok sambil berjalan di gang sempit sebaiknya dihindari, baik demi keselamatan dari api maupun agar pengunjung lain tidak terpapar asap rokok. Berhati-hatilah terutama di sekitar tempat yang menangani api dan uap, seperti fasilitas kukus jigoku-mushi.
Aturan merokok di ryokan dan hotel onsen
Apakah kamar tamu memperbolehkan merokok sangat berbeda antarpenginapan. Menurut Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi, bagian kamar hotel atau ryokan yang merupakan "tempat yang digunakan untuk tempat tinggal seseorang" diperlakukan di luar cakupan pengaturan, sehingga ada penginapan yang memperbolehkan merokok di kamar dan ada pula yang sepenuhnya bebas rokok dengan area merokok di lingkungan penginapan. Ruang bersama seperti koridor, lobi, pemandian, dan ruang makan pada prinsipnya bebas rokok di dalam ruangan.
Jika menginginkan kamar yang memperbolehkan merokok, selalu konfirmasikan kepada penginapan saat memesan. Merokok di kamar karena "hanya tersedia kamar bebas rokok" dapat berujung pada biaya pembersihan khusus. Apakah tembakau dipanaskan boleh dipakai di kamar juga berbeda tiap penginapan, jadi konfirmasi lebih dulu adalah jalan yang pasti. Beppu memiliki banyak penginapan, sehingga menentukan syarat Anda lebih dulu biasanya mempercepat proses pemesanan.
Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi, tembakau dipanaskan, dan larangan masuk di bawah 20 tahun
Menurut panduan resmi Kota Beppu, Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi berlaku penuh pada 1 April 2020, dengan "menghapus asap rokok orang lain yang tidak diinginkan" sebagai kebijakan dasarnya. Penerapannya bertahap: sejak Juli 2019 sekolah, rumah sakit, dan lembaga pemerintahan pada prinsipnya bebas rokok di seluruh area, dan sejak April 2020 restoran serta fasilitas yang dipakai banyak orang pada prinsipnya bebas rokok di dalam ruangan.
Tembakau dipanaskan juga termasuk. Ruang merokok khusus tembakau dipanaskan boleh disediakan di sebagian fasilitas sebagai langkah transisi, tetapi rokok konvensional tidak boleh diisap di sana. Jangan berasumsi "kalau dipanaskan pasti boleh" di restoran; selalu periksa papan di pintu masuk atau di dalam.
Merokok di bawah usia 20 tahun dilarang undang-undang di Jepang. Menurut Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi, orang di bawah 20 tahun, yang lebih terdampak asap rokok orang lain, tidak boleh memasuki tempat yang mengizinkan merokok bahkan ketika mereka tidak bermaksud merokok. Mohon perhatikan hal ini bila mengunjungi Beppu bersama keluarga.
Temukan area merokok terdekat dengan MottoSuitai
Jika ingin mencari area merokok di sekitar Stasiun Beppu atau di Prefektur Oita, Anda dapat menampilkan area terdekat dari peta MottoSuitai. Untuk ibu kota prefektur yang sama, lihat panduan merokok Stasiun Oita, dan untuk aturan merokok saat menginap di penginapan sumber air panas, lihat panduan ruang merokok ryokan onsen.
Sebelum pergi: selalu periksa informasi resmi
Panduan pihak ketiga ini disusun dari situs resmi JR Kyushu, situs resmi dan basis data peraturan daerah Kota Beppu, serta situs resmi Prefektur Oita yang dipublikasikan per Juli 2026. Lokasi, jumlah, dan jam operasional area merokok, serta cara peraturan diterapkan, dapat berubah, dan untuk tempat yang informasi resminya tidak dapat dikonfirmasi kami tidak memastikan lokasi. Saat benar-benar pergi, selalu konfirmasi informasi terbaru di situs resmi Kota Beppu (https://www.city.beppu.oita.jp/), situs resmi JR Kyushu, dan panduan resmi tiap fasilitas, serta merokoklah hanya di tempat yang ditetapkan dengan tata krama baik.
Empat langkah mendapatkan tempat merokok di Beppu sambil mematuhi aturan
Cara mendapatkan tempat merokok sambil menghindari membuang puntung di Beppu, tempat tiga lapis aturan berlaku: stasiun bebas rokok, kawasan sekitar stasiun adalah kawasan pencegahan sampah, dan dalam ruangan pada prinsipnya bebas rokok.
- 1
Langkah 1
Rencanakan untuk tidak merokok di Stasiun Beppu
JR Kyushu menjadikan stasiunnya bebas rokok dengan sedikit pengecualian sejak 1 April 2020, dan Stasiun Beppu tidak termasuk empat stasiun dengan ruang merokok. Produk dipanaskan dan elektrik juga tidak boleh dipakai di stasiun atau dalam kereta.
- 2
Langkah 2
Selalu bawa asbak portabel
Enam kawasan termasuk sekitar Stasiun Beppu ditetapkan kota sebagai kawasan pencegahan sampah berserakan, dan membuang puntung di sana dilarang peraturan daerah. Peraturan tingkat prefektur juga menetapkan denda untuk membuang sampah sembarangan.
- 3
Langkah 3
Di dalam ruangan, periksa papannya dulu
Menurut Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi dan berlaku penuh sejak April 2020, dalam ruangan pada prinsipnya bebas rokok. Selalu periksa papan di restoran dan fasilitas, dan jangan mengisap rokok konvensional di ruang merokok khusus tembakau dipanaskan.
- 4
Langkah 4
Konfirmasi syarat merokok saat memesan penginapan
Apakah kamar memperbolehkan merokok berbeda tiap penginapan. Jika menginginkan kamar yang memperbolehkan merokok, konfirmasikan saat memesan. Merokok di kamar bebas rokok dapat berujung pada biaya pembersihan khusus.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Q.Apakah ada area merokok di Stasiun Beppu?
A.JR Kyushu menjadikan stasiun-stasiunnya bebas rokok dengan sedikit pengecualian sejak 1 April 2020, dan empat tempat yang tercantum memiliki ruang merokok adalah peron Shinkansen di Hakata dan Kumamoto serta di dalam gerbang Shinkansen di Kagoshima-Chuo dan Nagasaki. Stasiun Beppu, stasiun jalur konvensional, tidak ada dalam daftar itu, jadi anggaplah Anda tidak dapat merokok di dalamnya. Kami tidak dapat mengonfirmasi informasi resmi tentang area merokok luar ruangan dekat stasiun, sehingga artikel ini tidak memastikan lokasi.
Q.Apakah Kota Beppu punya peraturan yang melarang merokok di jalan?
A.Dalam teks "Peraturan Daerah Pemercantikan Lingkungan Kawasan Kota Beppu" (berlaku sejak 1 April 2001) yang kami periksa, yang dilarang adalah membuang kaleng kosong, puntung rokok, dan sampah sejenis di kawasan pencegahan sampah berserakan; tidak ada ketentuan yang melarang tindakan merokok itu sendiri. Namun, enam kawasan termasuk sekitar Stasiun Beppu ditetapkan sebagai kawasan pencegahan sampah, dan menjatuhkan puntung termasuk perbuatan yang dilarang. Periksa penerapan terbaru di situs resmi Kota Beppu.
Q.Di mana "kawasan pencegahan sampah berserakan" di Kota Beppu?
A.Menurut situs resmi Kota Beppu, enam kawasan ditetapkan sebagai "kawasan pencegahan berserakannya kaleng kosong, puntung rokok, dan sampah sejenis": sekitar Stasiun Beppu, sekitar Pelabuhan Wisata Internasional, sekitar simpang susun Beppu, sekitar Higashi-Beppu, sekitar Seki-no-e, dan sekitar Taman Beppu. Membuang puntung dan sampah sejenis secara sembarangan di kawasan ini dilarang oleh peraturan daerah. Penetapan dapat berubah, jadi periksa situs resmi Kota Beppu.
Q.Apakah ada sanksi untuk membuang puntung rokok di Beppu?
A.Pasal 21 Peraturan Daerah Pemercantikan Lingkungan Kawasan Kota Beppu menetapkan denda hingga 50.000 yen untuk pelanggaran perintah menurut Pasal 12 ayat 2 dan hingga 30.000 yen untuk pelanggaran perintah menurut Pasal 12 ayat 3. "Peraturan Daerah untuk Prefektur Oita yang Indah dan Nyaman" juga menetapkan denda administratif hingga 50.000 yen untuk membuang sampah sembarangan, dengan peraturan tingkat kota yang memuat ketentuan serupa berlaku lebih dulu. Bagaimanapun, buanglah puntung ke asbak atau asbak portabel.
Q.Apakah ada area merokok di tur Neraka atau kawasan onsen?
A.Kami tidak dapat mengonfirmasi informasi resmi tentang apakah fasilitas di tur Neraka atau di kawasan onsen memiliki area merokok dan di mana letaknya, sehingga artikel ini tidak memastikan lokasi. Dalam ruangan pada prinsipnya bebas rokok menurut Undang-Undang Promosi Kesehatan yang direvisi. Tanyakan di resepsionis tiap fasilitas atau lihat papan petunjuk untuk mengetahui di mana merokok dimungkinkan, dan tahan diri untuk tidak merokok bila tidak menemukan panduan.
